Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Resmi Cek Desil Kemiskinan dan Status Penerima Bansos DTKS 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras. Agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama yang diklasifikasikan berdasarkan Desil Kemiskinan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026, pengecekan kini dapat dilakukan secara mandiri, mudah, dan transparan secara online.

Memahami Kategori Desil Kemiskinan

Sebelum melakukan pengecekan, penting untuk memahami sistem Desil yang digunakan pemerintah. Sistem ini mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam beberapa kategori untuk menentukan prioritas penerima bantuan.

KategoriStatus KesejahteraanKeterangan Sasaran Program
Desil 1Sangat MiskinKelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah (kemiskinan ekstrem). Menjadi prioritas utama seluruh program bansos reguler (PKH, BPNT).
Desil 2MiskinKelompok di bawah garis kemiskinan yang juga menjadi target utama program perlindungan sosial.
Desil 3Hampir MiskinKelompok rentan yang sewaktu-waktu bisa jatuh miskin akibat guncangan ekonomi. Sering menjadi sasaran program subsidi khusus.
Desil 4Rentan MiskinKelompok di atas garis kemiskinan namun masih membutuhkan intervensi pemberdayaan ekonomi.

Cara Cek Status Bansos via Website Resmi

Metode paling cepat tanpa perlu mengunduh aplikasi adalah melalui portal resmi Kemensos. Pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

1.Buka Portal Cek Bansos:Gunakan peramban (browser) di HP atau komputer.

Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan alamat URL benar untuk menghindari situs palsu (phishing).

2.Pilih Wilayah Domisili:

Pada halaman utama, Anda akan diminta mengisi data wilayah. Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.

3.Masukkan Nama Lengkap:

Ketikkan nama lengkap Anda (atau nama anggota keluarga yang ingin dicek) di kolom Nama PM (Penerima Manfaat). Ejaan nama harus sama persis dengan yang ada di KTP.

4.Isi Kode Keamanan (Captcha):Perhatikan huruf besar dan kecil.

Ketikkan deretan huruf acak (captcha) yang muncul pada kotak yang disediakan. Jika huruf tidak terbaca dengan jelas, klik ikon putar ulang (refresh) untuk mendapatkan kode baru.

5.Eksekusi Pencarian Data:

Klik tombol Cari Data. Sistem akan memproses dan mencocokkan nama beserta wilayah yang diinputkan dengan pangkalan data DTKS. Jika Anda terdaftar, layar akan menampilkan tabel berisi identitas, jenis bansos yang diterima (seperti PKH atau BPNT), dan periode penyalurannya.

Alternatif: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Bagi Anda yang menggunakan smartphone, Kemensos juga menyediakan aplikasi khusus yang menawarkan fitur lebih lengkap, termasuk fitur "Usul" dan "Sanggah" jika Anda menemukan data yang tidak tepat sasaran di lingkungan sekitar.

1.Unduh Aplikasi Resmi:

Buka Google Play Store di perangkat Android Anda, cari dan unduh Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI.

2.Registrasi Akun Baru:Siapkan KTP dan Nomor KK.

Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru. Anda wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), serta mengunggah foto diri sambil memegang KTP (swafoto) untuk proses verifikasi identitas.

3.Tunggu Verifikasi Admin:

Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Notifikasi persetujuan biasanya akan dikirimkan melalui alamat email yang Anda daftarkan.

4.Cek Status Bantuan:

Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password Anda. Pilih menu Cek Bansos dan sistem akan langsung menampilkan profil Anda beserta daftar bantuan sosial yang sedang atau pernah Anda terima dari pemerintah.

Kesimpulan

Pengecekan status DTKS dan Desil Kemiskinan kini sangat transparan dan dapat diakses oleh siapa saja secara gratis. Jika Anda merasa masuk dalam kategori layak (Desil 1 atau 2) namun tidak terdaftar di sistem, Anda berhak mengajukan pendaftaran secara luring (offline) melalui aparat desa/kelurahan setempat, atau secara daring (online) menggunakan fitur "Usul" pada Aplikasi Cek Bansos.

Posting Komentar untuk "Cara Resmi Cek Desil Kemiskinan dan Status Penerima Bansos DTKS 2026"